Lukas Enembe Menolak Kontrol Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Ngotot Berobat ke Singapura

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto Antara).

Ali menekankan, keputusan KPK menolak permohonan Lukas untuk berobat ke Singapura atas sepersetujuan tim medis. KPK mengacu rekomendasi dari tim medis RSPAD Gatot Soebroto. 

"Kecuali nanti ada keadaan lain yang memang dari pendapat dokter KPK ataupun dokter independen dari PB IDI dan sebagainya berpendapat harus berobat tidak di dalam negeri. Ya kami akan pertimbangkan, tetapi sejauh ini kan hari ini pun bisa dibawa pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK," urai Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Nasional
10 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal