Lukas Enembe Menolak Kontrol Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Ngotot Berobat ke Singapura

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto Antara).

Ali menekankan, keputusan KPK menolak permohonan Lukas untuk berobat ke Singapura atas sepersetujuan tim medis. KPK mengacu rekomendasi dari tim medis RSPAD Gatot Soebroto. 

"Kecuali nanti ada keadaan lain yang memang dari pendapat dokter KPK ataupun dokter independen dari PB IDI dan sebagainya berpendapat harus berobat tidak di dalam negeri. Ya kami akan pertimbangkan, tetapi sejauh ini kan hari ini pun bisa dibawa pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK," urai Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
9 jam lalu

Apa Itu Surrogate, Prosedur Lahirnya Anak Ketiga Meghan Trainor?

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Health
13 jam lalu

PERSAGI Ajak Gen Alpha Melek Gizi, Pintar Kenali Makanan Sehat di Sekolah

Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal