"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum," ujarnya.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua ini diperiksa selama hampir 5 jam sejak kedatangan pukul 17.10 WIB. Dari pantauan di lokasi, Lukas Enembe yang mengenakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB.