Lukman Edy Datangi Kemenkumham, Tolak Cak Imin Pimpin Lagi PKB

Widya Michella
Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy (Foto: Widya Michella(

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan surat keberatan terkait hasil Muktamar PKB yang menetapkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua Umum PKB.

"Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk menyampaikan bahwa posisi kami ini adalah konflik internal partai," ujar Lukman di Kantor Kemenkumham.

Lukman Edy menyatakan ada beberapa alasan mendasar yang membuatnya meminta Kemenkumham untuk menunda hasil keputusan Muktamar PKB di Bali. Salah satu alasan utamanya adalah bahwa Muktamar tersebut dianggap bertentangan dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB pada 23 Juli 2024.

"Muktamar di Bali cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa adanya pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," ujar Lukman.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa pemilihan ketua umum dalam Muktamar Bali dilakukan berdasarkan instruksi tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat yang sesuai dengan ketentuan partai. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Cak Imin: Bercanda

Nasional
3 hari lalu

Kelakar Prabowo ke Cak Imin di Retret Kabinet: PKB Harus Diawasi Terus Ini

Nasional
5 hari lalu

Cak Imin Klaim PKB Sudah Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD sejak Era SBY

Nasional
11 hari lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal