Hal ini, menurut Lukman, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh PKB.
Dalam surat yang diserahkan, Lukman menekankan pentingnya mempertimbangkan konflik internal partai yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.
"Ketika ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai," ujar Lukman.
Lukman juga menyampaikan perlunya dilakukan muktamar ulang untuk mengembalikan PKB ke khittah awal tahun 1998.
"Terutama semangat pro-demokrasinya dan pesan-pesan dari PBNU yang tidak diindahkan oleh Cak Imin. PKB harus kembali ke khittah tahun 1998," tuturnya.