Lukman Edy Datangi Kemenkumham, Tolak Cak Imin Pimpin Lagi PKB

Widya Michella
Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy (Foto: Widya Michella(

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan surat keberatan terkait hasil Muktamar PKB yang menetapkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua Umum PKB.

"Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk menyampaikan bahwa posisi kami ini adalah konflik internal partai," ujar Lukman di Kantor Kemenkumham.

Lukman Edy menyatakan ada beberapa alasan mendasar yang membuatnya meminta Kemenkumham untuk menunda hasil keputusan Muktamar PKB di Bali. Salah satu alasan utamanya adalah bahwa Muktamar tersebut dianggap bertentangan dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB pada 23 Juli 2024.

"Muktamar di Bali cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa adanya pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," ujar Lukman.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa pemilihan ketua umum dalam Muktamar Bali dilakukan berdasarkan instruksi tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat yang sesuai dengan ketentuan partai. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Buka Layanan Call Center 158, Bisa Lapor Bangunan Pesantren Rawan

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah bakal Bentuk Satgas Pembangunan Pesantren Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Ungkap Ponpes Al-Khoziny yang Ambruk Berusia 125 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal