JAKARTA, iNews.id - Seorang lurah atas nama Yuliarti di Riau diduga terlibat dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Lurah ini disebut membagikan bantuan sosial (bansos) hanya bagi warga yang memilih pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Hal ini diungkap oleh Surya Darma, salah seorang saksi fakta yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).
Surya yang merupakan Ketua KPPS ini menceritakan, mulanya pada tanggal 8 Februari sekitar pukul 16.30 waktu setempat, dia pergi ke Sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Kelurahan. Kedatangannya itu dalam rangka mengambil dana operasional TPS.
"Di situlah diserahkan formulir kepada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya.
Hakim Ketua MK, Suhartoyo pun bertanya bagaimana pelaksanaannya. Menjawab pertanyaan itu, Surya mengaku langsung memberikan formulir itu kepada RT setempat, dan tidak mengetahui bagaimana pelaksanaannya.