MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan

Zakky Mubarok
Hakim Agung MA sekaligus Sekretaris Umum IKAHI, Heru Pramono. (Foto: Zakky Mubarok)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengecam aksi penyiraman air terhadap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. MA menilai, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan merendahkan harkat serta martabat lembaga peradilan.

Insiden tersebut terjadi saat audiensi terkait penanganan perkara praperadilan dugaan pencurian mesin kapal dengan tersangka Utomo. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti di PN Pati.

Hakim Agung MA sekaligus Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono menegaskan bahwa MA tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap hakim dan aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas.

"Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Lastiani beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Pati. Tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan," ujar Heru dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Heru menambahkan, tindakan tersebut mencederai kehormatan lembaga peradilan. Karena itu, MA akan menindaklanjuti insiden tersebut melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan menoleransi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan," tuturnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pimpinan MA akan menyikapi kejadian tersebut secara serius dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

"Oleh karena itu, pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

11 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

27 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

28 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal