MA Kembali Aktifkan Nawawi dan Albertina Ho jadi Hakim Peradilan Umum 

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) resmi mengaktifkan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho menjadi hakim di peradilan umum. Selain itu, keduanya dipromosikan menjadi Ketua dan Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sementara, Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," ujar Yanto dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, MA memastikan pengaktifan keduanya kembali di peradilan umum sesuai dengan prosedur. Menurutnya, selama menjadi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK keduanya sudah dinonaktifkan sementara.

"Jadi, sama dengan rekan-rekan penegak hukum yang lain, kejaksaan, kepolisian itu kalau dimasuk di KPK diberhentikan sementara dan setelah selesai dikembalikan ke organisasinya dan diaktifkan kembali," katanya.

Sebagaimana diketahui Nawawi dan Albertina telah menyelesaikan jabatan mereka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menyelesaikan jabatannya pada Jumat (20/12/2024) silam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal