Nawawi dan Tumpak Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Lebih Independen

iNews TV
Ketua sementara KPK periode sebelumnya Nawawi Pomolango meminta pimpinan KPK periode 2024-2029 menuntaskan kasus Harun Masiku. (iNewsTV)


JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 161/P/2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan Dewas KPK masa jabatan tahun 2024-2029. 

Pimpinan KPK Periode 2024-2029 masing-masing, Setyo Budiyanto sebagai ketua merangkap anggota; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
 
Atas dasar itu Ketua sementara KPK periode sebelumnya Nawawi Pomolango meminta pimpinan KPK periode 2024-2029 menuntaskan kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) dalam kerja sama dan kasus Harun Masiku.

"Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK 2024-2029). Penanganan perkara ASDP ada beberapa yang untuk dilanjutkan. Paling tidak lebih optimal jauh daripada periode kami seperti itu," kata Nawawi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Aksi Demo Mahasiswa di Gedung KPK, Desak Tangkap Harun Masiku

Talkshow
1 tahun lalu

Refly Harun Sebut KPK Kehilangan Muruah gegara Belum Bisa Tangkap Harun Masiku

Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal