MA Perintahkan 3 Menteri Cabut SKB Seragam Sekolah

Raka Dwi Novianto
Mahkamah Agung. (Foto: dok. Sindonews).

Selain itu, kata Andi, pihaknya memerintahkan kepada Panitera MA mencantumkan petikan putusan ini dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara.

"Menghukum Termohon I, Termohon II, dan Termohon III untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Nasional
5 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
14 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
18 hari lalu

Wajibkan Menteri Naik Maung, Prabowo: Mobil yang Bagus Pakai Kalau Libur Saja

Nasional
19 hari lalu

Bahlil soal Sosok Menteri Pernah Ditegur Prabowo: Sesama Bus Kota Jangan Saling Mendahului

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal