Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan
Advertisement . Scroll to see content

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:35:00 WIB
KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadi. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk 14 kursi jabatan calon hakim tahun 2026. Proses pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 26 Maret hingga 16 April 2026 mendatang.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir menuturkan, dari 14 kursi, 11 di antaranya untuk mengisi jabatan calon hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) sebagaimana merujuk pada permintaan MA yang tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

"Hakim Agung yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah untuk kamar perdata dibutuhkan 2 orang, kamar pidana dibutuhkan 4 orang, kamar agama dibutuhkan 2 orang, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak dibutuhkan 3 orang," ujar Anita dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Selain itu, KY juga membuka pendaftaran untuk 3 kursi jabatan calon hakim Ad Hoc di MA. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 20/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tentang pengisian kekosongan jabatan hakim Ad hoc HAM di MA Hakim Ad Hoc Tipikor di MA.

"Hakim ad hoc di MA dibutuhkan tiga orang yaitu ad hoc HAM 2 orang dan ad hoc Tipikor satu orang," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut