KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk 14 kursi jabatan calon hakim tahun 2026. Proses pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 26 Maret hingga 16 April 2026 mendatang.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir menuturkan, dari 14 kursi, 11 di antaranya untuk mengisi jabatan calon hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) sebagaimana merujuk pada permintaan MA yang tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026.
"Hakim Agung yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah untuk kamar perdata dibutuhkan 2 orang, kamar pidana dibutuhkan 4 orang, kamar agama dibutuhkan 2 orang, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak dibutuhkan 3 orang," ujar Anita dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Selain itu, KY juga membuka pendaftaran untuk 3 kursi jabatan calon hakim Ad Hoc di MA. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 20/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tentang pengisian kekosongan jabatan hakim Ad hoc HAM di MA Hakim Ad Hoc Tipikor di MA.
KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan
"Hakim ad hoc di MA dibutuhkan tiga orang yaitu ad hoc HAM 2 orang dan ad hoc Tipikor satu orang," ucapnya.