Menurut mantan kepala dinas pendidikan Jawa Tengah ini, bagi Kemendikbudristek, upaya menumbuhkan dan menjaga semangat kebinekaan, toleransi, moderasi beragama, serta memberikan rasa aman dan nyaman warga pendidikan dalam mengekspresikan kepercayaan dan keyakinannya di dalam lingkungan sekolah negeri merupakan hal mutlak yang harus diterapkan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas besarnya dukungan yang diberikan masyarakat," kata mantan Kepala SMKN Bawen ini.
Sebelumnya, MA memerintah tiga menteri mencabut SKB tersebut. MA memerintahkan kepada panitera pmencantumkan petikan putusan ini dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara.