MA Punya Mystery Shopper, Tim Khusus yang Menyusup ke Pengadilan

Felldy Aslya Utama
Ketua MA Hatt Ali (tengah) memaparkan refleksi akhir tahun Kinerja MA 2017 di Gedung MA, Jakarta, Kamis (28/12/2017). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Penangkapan sejumlah hakim dan aparatur badan peradilan mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk terus meningkatkan pengawasan internal. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menerapkan sistem pengawasan terselubung melalui tim Mystery Shopper.

Mystery Shopper adalah orang-orang yang telah dilatih khusus untuk menyamar ke pengadilan. ”Orang-orang ini akan menyusup dan menangkap tangan para pejabat dan aparatur peradilan yang melakukan pungutan liar dan jual beli perkara," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Hatta menegaskan, tim Mystery Shopper merupakan bagian dari penataan sistem pengawasan dan penertiban di MA yang dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak oknum-oknum nakal di badan peradilan.

"Saya ingin tegaskan bahwa MA tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur peradilan yang terbukti melanggar. Bagi yang tidak bisa dibina, terpaksa akan dibinasakan, agar virusnya tidak menyebar kepada yang lain," kata Hatta.

Tak hanya itu, Hatta mengatakan berharap tidak ada lagi pejabat dan aparatur peradilan yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau diperiksa oleh Badan Pengawasan MA.

Menurut hakim kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan ini, hanya ada dua pilihan bagi aparatur peradilan saat ini. "Bekerja baik dengan penuh tanggung jawab atau keluar dari lembaga peradilan, karena tidak ada lagi tempat bagi hakim dan aparatur peradilan umtuk bermain-main dengan perkara,"  kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 jam lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

5 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

6 hari lalu

19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

13 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal