Hakim Izinkan Setya Novanto Berobat ke RSPAD
JAKARTA, iNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permintaan Setya Novanto untuk menjalani pengobatan. Setnov diperkenankan untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Permohonan saudara cek kesehatan di hari Jumat besok dikabulkan majelis hakim," ujar hakim ketua Yanto dalam sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan permohonan tersebut. Mereka juga tak keberatan dengan rencana mantan ketua umum Partai Golkar itu untuk mengecek kesehatannya di rumah sakit.
Setelah mengabulkan permintaan tersebut, hakim lantas menutup sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012 itu. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan Kamis depan, 4 Januari 2018, dengan agenda pembacaan putusan sela.
Setelah sidang ditutup, Setya Novanto berdiri menghampiri tim penasihat hukumnya dan berbincang pelan. Mantan ketua DPR itu juga tampak menyapa istrinya, Deisti Astriani Tagor. Saat meninggalkan ruang sidang melalui pintu samping, Novanto pun sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke arah wartawan. Menyusul melalui pintu yang sama, Deisti dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.