MA Sahkan Bambang Pamungkas Ayah 2 Anak Amalia Fujiwati, Wajib Nafkahi Rp10 Juta Tiap Bulan

Martin Ronaldo
Bambang Pamungkas diminta nafkahi anak Amalia, Rp10 juta per bulan. (Foto: Persija)

Majelis Hakim pada saat itu menghukum Bambang Pamungkas untuk membiayai sang anak sebesar Rp7 juta per bulan. Bambang pun bereaksi dan mengajukan upaya kasasi kepada MA. Namun, MA tidak mengabulkan upaya Kasasi yang dilakukan Bambang dan malah sebaliknya menghukum Bambang lebih besar lagi.

"Majelis hakim kasasi dalam perkara Nomor 692 K/AG/2022 menyatakan alasan kasasi pemohon kasasi tidak beralasan menurut hukum, oleh karena itu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, terdapat beberapa perbaikan dalam putusan MA kali ini yang disebutnya memperkuat landasan hukuman dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta terkait besaran membiayai nafkah sang anak.

"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp10 juta setiap bulan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
7 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal