JAKARTA, iNews.id - Penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa kini dilimpahkan ke Mabes Polri. Kasus tersebut ditangani Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait kecelakaan kapal tersebut.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucap Isir dalam keterangannya dikutip, Selasa (29/9/2026).
Isir menambahkan, penanganan perkara sejak awal berjalan beriringan dengan operasi pencarian dan pertolongan. Polri juga memberikan dukungan dalam proses evakuasi hingga identifikasi orang yang ditemukan meninggal dunia.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.