JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai isu terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Kabareskrim Komjen Asep Safrudin atas perintah Kapolri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pembentukan tim khusus merupakan respons pimpinan Polri terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah memerintahkan pembentukan tim untuk mengusut dan mendalami isu tersebut secara profesional serta sesuai ketentuan hukum.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," ujar Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, tim membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Seluruh proses dipastikan berjalan secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.