Mabes Polri Cegah Anita Kolopaking ke Luar Negeri

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menetapkan status cegah ke luar negeri bagi pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Keberadaan Anita diperlukan terkait penyelidikan kasus surat jalan kliennya.

Informasi yang didapatkan iNews.id, surat cegah telah diterbitkan. Mabes Polri berencana mengumumkan ke publik terkait pencegahan itu.

“Ya (telah dicegah),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dikonfirmasi iNews.id, Jumat (24/7/2020).

Argo sebelumnya menyebutkan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Anita pada Rabu dan Kamis (22-23/7/2020). Advokat yang juga dosen fakultas hukum di beberapa universitas itu ditengarai terlibat dalam terbitnya surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Anita untuk mengorek kronologi terbitnya surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra mulus masuk ke Indonesia setelah bertahun-tahun melarikan diri dan menjadi warga negara Papua Nugini. Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu pulang untuk mengajukan sidang Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat keberadaanya diketahui, Djoko dengan cepat kabur ke Malaysia. Penerbangannya diduga menggunakan jet sewaan dari Jakarta menuju Pontianak dan selanjutnya ke Kuala Lumpur. Untuk penerbangan itu, dia mendapatkan surat jalan yang diterbitkan pejabat Polri.

Dalam hal ini, Mabes Polri telah mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Karo Korwas Bareskrim Polri. Prasetijo diduga sebagai figur paling berperan dalam menerbitkan surat jalan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Fitnah RK: Doakan yang Terbaik

Nasional
2 hari lalu

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridwan Kamil Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal