JAKARTA, iNews.id - Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan 'dibanjiri' karangan bunga berisi pesan dukungan pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh sejumlah elemen masyarakat. Adanya yang mencantumkan organisasi, perorangan dan ada pula yang tanpa nama.
"Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran," tulis karangan bunga tanpa nama pengirim.
"Terima kasih Kapolri, Berani Bersih-bersih Tak Pandang Pangkat dan Jabatan," tulis karangan bunga lainnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta akses ilegal. Terbaru, Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka kasus penyadapan.
Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta ditahan di Rutan Mako Brimob Polri. Sementara, Slamet Uliandi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Peristiwa penyadapan diduga berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Selain Presiden, penyadapan diduga dilakukan terhadap pejabat negara, tokoh politik, media massa, ormas, LSM dan pengusaha.