JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan para perwira tinggi (pati) yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto akan menjalani sidang etik. Namun, jadwal pelaksanaan sidang tersebut belum ditentukan karena penyidik masih mengembangkan perkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses penegakan kode etik terhadap para anggota Polri yang terlibat tengah disiapkan.
"Kode etik tentu ini juga dalam proses ke arah sana," katanya, Jumat (6/11/2026).
Meski demikian, Brigjen Trunoyudo belum dapat memastikan kapan sidang etik akan digelar. Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan mengembangkan penyidikan.
“Proses ini seperti yang dijelaskan oleh Pak Kabareskrim kemarin dan sebagai perkembangan, baru dapat kami sampaikan adanya penambahan SU sebagai tersangka,” ujarnya.