Mabes TNI Benarkan Beri Bantuan Hukum kepada Kivlan Zen

Aditya Pratama
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Sisriadi. (Foto: Okezone)

Kivlan Zen sebagai pemohon kuasa gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan kuasa kepada TPH yang berisikan nama-nama dari Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI yaitu Mayjen TNI Purnomo, Brigjen TNI Wahyu Wibowo, dan Kolonel Subagya Sentosa.

Selanjutnya ada nama Kolonel Azhar, Letkol Wawan Rusliawan, Letkol Mesra Jaya, Letkol Laut Marimin, Letkol Laut Sutarto Wilson, Letkol Purwadi Joko Santoso, Mayor Dedi Setiadi, Mayor Marwan Iswandi, Mayor Ahmad Hariri, dan Mayor Ismanto.

Sementara itu, dari Andita's Law Firm selaku kuasa hukum pribadi Kivlan ada Tonin Tachta Singarimbun dan Ananta Rangkugo. Nama-nama kuasa hukum dari unsur TNI dan tim pengacara pribadi itu tercantum dalam surat kuasa yang ditandatangani Kivlan dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL di PN Jaksel.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Deretan Hukuman Militer bagi Serda Heri, Babinsa Tuduh Penjual Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
6 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
8 hari lalu

Potret TNI Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Kayu di Aceh Utara

Nasional
10 hari lalu

Jembatan Bailey Rampung, 2 Desa di Langkat Sumut kembali Terhubung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal