Mabes TNI Benarkan Beri Bantuan Hukum kepada Kivlan Zen

Aditya Pratama
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Sisriadi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Hal itu terungkap dari unggahan surat kuasa tertanggal 22 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kivlan kepada tim pembela hukum (TPH) yang terdiri atas kuasa hukum dari TNI dan juga kuasa hukum pribadinya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi menuturkan, semula tim kuasa hukum Kivlan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan juga permohonan bantuan hukum kepada Mabes TNI. Akan tetapi, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, permohonan penangguhan penahanan mantan kepala staf Kostrad itu tidak diberikan.

“Setelah berkoordinasi dengan menteri-menteri bidang polhukam, permohonan penjaminan untuk penangguhan penahanan tidak diberikan. Namun, permohon bantuan hukum akan diberikan,” ujar Sisriadi saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).

Dia menuturkan, bantuan hukum yang diberikan kepada Kivlan adalah hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI, termasuk purnawirawan. Hal itu diatur dalam petunjuk teknis (juknis) tentang bantuan hukum pidana dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1447/XII/2018.

Sisriadi mengatakan, pendampingan hukum yang diberikan kepada Kivlan bersifat advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. “Artinya, bantuan hukum kepada Pak Kivlan tidak hanya pada saat praperadilan saja, namun juga selama proses hukum sampai adanya keputusan hukum yang bersifat tetap,” ucap Sisriadi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Oknum Prajurit Pukul Driver Ojol di Grogol, TNI AL Buka Suara

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Komitmen Perkuat TNI: Kita Tidak Boleh Lugu, Tak Boleh Lengah

Nasional
5 hari lalu

Paspampres Kenang Marsda Wahyu Hidayat Sosok Teladan: Selamat Jalan Komandan

Nasional
8 hari lalu

TNI Kuasai Markas OPM di Soanggama, Barang Bukti Dokumen hingga Senjata Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal