Macam-Macam Judi Online, Apa Bedanya dengan Game Online?

Rizky Agustian
Judi online meresahkan masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Jadi, penting sekali bagi para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di ponselnya. Jika orang tuanya teredukasi terkait ciri-ciri judi online ini, diharapkan anak tidak bisa mengakses judi online yang terbukti sangat merugikan.

Hingga saat ini yang diketahui ada situs judi online yang telah diblokir pemerintah yakni Pop Gaple, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Ludo Dream, Pop Big2, Poker Pro.id, Poker Texas Boyaa, Topfun, Domino Qiu Qiu, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple, Boyaa QiuQiu Capsa, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online dan Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemkomdigi Hokky Situngkir mengatakan pihaknya bakal menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir. Hal tersebut sebagai bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi online. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

Buletin
6 hari lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Nasional
10 hari lalu

Komdigi Target 300 Ribu Registrasi SIM Biometrik per Hari, Ini Tujuannya!

Gadget
10 hari lalu

Begini Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Wajib Tahu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal