JAKARTA, iNews.id – Penyidikan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia masih terus didalami Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia bentukan Mabes Polri. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat perkara tersebut.
Keempatnya adalah anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komisi Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, dan anaknya Anik Yuni alias Tika.
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidikan sementara, Johar Lin Eng memiliki peran utama. Ketua Asprov Jawa Tengah itu bisa menentukan sebuah klub sepak bola bermain di grup mana.
“Peran dari J ada di Jateng (Jawa Tengah). Dia bisa menentukan klub ada di kelompok mana di grup. Dia bisa menentukan, bisa milih yang sudah komunikasi dengan dia nanti di taruh grup yang ringan juga bisa,” kata Argo di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Menurut Argo, penyidik juga mendapat informasi Johar Lin Eng bisa menentukan jam pertandingan, kapan dan di mana klub sepak bola tersebut bermain. Selanjutnya, Johar Lin Eng berkomunikasi dengan Priyanto untuk mengatur wasit dalam pertandingan tersebut.