Hingga kini, belum ada pengaduan resmi dari pihak keluarga Pratama kepada pihak kampus. Prof Nairobi menegaskan bahwa tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Diksar dengan penyebab kematian Pratama, apalagi jarak waktu antara kegiatan Diksar dan meninggalnya Pratama mencapai 5 bulan.
“Mahasiswa yang mengikuti Diksar sudah dilengkapi surat keterangan sehat dan izin orang tua. Pertama kali dilaporkan Fariz, tidak ada nama Pratama. Jadi saya tidak berani menghukum organisasi lainnya tanpa bukti kuat,” ucapnya.
Menindaklanjuti isu kekerasan saat Diksar, Unila telah membentuk tim investigasi di tingkat universitas untuk menggali fakta secara menyeluruh. Pihak-pihak terkait, termasuk panitia dan pembina Diksar, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tim ini berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Rektor Unila Prof Nairobi menyatakan bahwa ia telah menyerahkan seluruh kronologi dan data pendukung kepada pihak berwenang di fakultas dan universitas.
“Sudah diambil alih tingkat universitas dan nanti akan melakukan investigasi. Siapa pun yang terlibat akan dipanggil. Saat ini saya sudah melapor, memberikan kronologi kepada Wakil Rektor dan Rektor,” kata Nairobi.