JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kematian mahasiswi asal Indonesia di Toronto, Kanada, bernama Grace Karundeng pada 7 Januari 2022 bukan akibat tindak kejahatan. Kini Kemlu sedang menunggu hasil autopsi otoritas di Kanada.
Meski demikian, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mengatakan hasil autopsi merupakan privasi pihak keluarga. Grace Karundeng diketahui berasal dari Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami masih menunggu hasil saat ini, sesuai dengan hukum privacy law yang ada di Kanada, hasil autopsi akan langsung diberikan kepada keluarga. Jadi, kami menghormati privasi dari keluarga terkait dengan hal ini," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Judha mengatakan Kemlu telah mendapatkan informasi dari pihak koroner secara informal, penyebab kematian mendiang bukan disebabkan oleh tindak kejahatan. Sementara itu, perwakilan Indonesia di Toronto telah melakukan kontak dengan keluarga dan menjalin komunikasi terkait permintaan untuk memulangkan jenazah.
"Kemlu, KJRI Toronto, dan KBRI Ottawa sudah berkomunikasi (melalui) Zoom meeting langsung dengan keluarga untuk menyampaikan follow up permintaan keluarga untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia," tuturnya.
Judha mengatakan proses pemulangan jenazah menghadapi sejumlah tantangan. Terutama karena adanya pembatasan terkait pandemi Covid-19.