Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim

Riyan Rizki Roshali
Mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Prabowo Subianto dan Jokowi telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. (Foto: Ilustrasi /Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan jadi tersangka. Kini, mahasiswi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.

“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangannya dikutip, Minggu (11/5/2025).

Terkait motif, Erdi menyebut saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami hal tersebut.

"(Motif) masih didalami penyidik," tuturnya.

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
13 jam lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Megapolitan
13 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal