Mahasiswi Tabrak Penjambret di Yogya, Polisi Jamin Bukan Pidana

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penjambretan (dok. ilustrasi)

Dia juga menegaskan Eviana selaku korban tidak bisa dipidana atas tindakannya saat mengejar pelaku jambret.

"Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Polresta Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada korban dan saksi yang membantu proses penangkapan pelaku jambret di wilayah Umbulharjo.

Ke depan, Pandia menyebut kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miss Indonesia 2026 Cari Perempuan Berkarakter dan Peduli Sosial di Yogyakarta

57 tahun lalu

Terungkap, 3 Pelaku Jambret WN Italia di Bundaran HI Sudah Beraksi 120 Kali!

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Penjambret WN Italia di Bundaran HI Jakpus

57 tahun lalu

Lagi! WN Polandia Jadi Korban Penjambretan HP di Menteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal