JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD akan memperpanjang kebijakan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh. Hal itu demi menyejahterakan masyarakat di provinsi berjuluk Serambi Mekah ini.
“Untuk politik yang jangka menengah, dua tahun yang akan datang (2027), dana otsus-nya Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh,” kata Mahfud di acara Tabrak Prof! di Aceh, Rabu (31/1/2024).
Menurut dia, kebijakan tersebut bisa diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Namun apabila tidak memungkinkan, maka pemerintahan Ganjar-Mahfud akan mendorong secepatnya perubahan Undang-Undang (UU) Otsus Aceh, karena waktunya dinilai masih cukup.
“Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua,” ujar Mahfud.