Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi inisiator bersatunya Peradi yang lima tahun terpecah menjadi tiga organisasi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjadi inisiator bersatunya Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Satu-satunya organisasi advokat itu sudah lima tahun terpecah tiga.

Kesepakatan untuk bersatu dicapai pada Selasa, 25 Februari 2020 malam di sebuah tempat netral atas undangan Mahfud dan Yasonna. Mahfud mengatakan, Peradi penting bersatu agar dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah.

"Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal," ujar Mahfud.

Yasonna juga menyatakan pendapat serupa. Usai kesepakatan dicapai, para pimpinan ketiga organisasi yang terpecah itu menyampaikan respons dan harapannya masing-masing.

Setiap organisasi diwakili dua orang yang salah satunya ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.

"Atas prakarsa Pak Menko Polhukam, kita mencoba merajut perdamaian di antara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya," ujar Yasonna yang didampingi ketiga pimpinan organisasi itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
2 bulan lalu

Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal