Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi inisiator bersatunya Peradi yang lima tahun terpecah menjadi tiga organisasi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.


Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
25 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
25 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
26 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal