Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi inisiator bersatunya Peradi yang lima tahun terpecah menjadi tiga organisasi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.


Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
13 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
14 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal