Mahfud: Dokumen Veronica Koman Hanya Dua Lembar Daftar Nama Tapol Papua Tanpa Identitas

Okezone
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperlihatkan ke publik dokumen milik Veronica Koman yang katanya sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja (Kunker) ke Australia. Dokumen tersebut berisi data tahanan politik (tapol) dan korban meninggal di Nduga, Papua sejak Desember 2018.

Mahfud mengungkapkan, daftar nama tapol mencapai 59 orang. Dokumen tersebut dititipkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Senin dan diberikan kepada Mahfud.

"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke presiden dan dititipkan ke BEM UI saat saya beri kuliah umum tadi. Saya dititipi, ini titipan dari Veronica, katanya itu yang diberikan kepada Presiden," katanya di Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

Mahfud mengatakan, dokumen milik Veronica tidak seperti apa yang dibayangkan atau dibicarakan banyak pihak. Veronica, menurut dia, hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik.

"Ini tidak lebih dari dua lembar dan ini hanya semacam sketsa daftar nama yang tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya, tidak lebih dari ini," ujar Mahfud.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 hari lalu

Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia

21 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh

21 hari lalu

Iqbaal Ramadhan Pernah Tinggal 3 Tahun di Papua, Sering Main ke Raja Ampat Sebelum Viral

27 hari lalu

Aksi Prajurit Koops Habema Bantu Warga Butuh Pertolongan di Ugimba, Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal