Mahfud: Dokumen Veronica Koman Hanya Dua Lembar Daftar Nama Tapol Papua Tanpa Identitas

Okezone
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperlihatkan ke publik dokumen milik Veronica Koman yang katanya sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja (Kunker) ke Australia. Dokumen tersebut berisi data tahanan politik (tapol) dan korban meninggal di Nduga, Papua sejak Desember 2018.

Mahfud mengungkapkan, daftar nama tapol mencapai 59 orang. Dokumen tersebut dititipkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Senin dan diberikan kepada Mahfud.

"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke presiden dan dititipkan ke BEM UI saat saya beri kuliah umum tadi. Saya dititipi, ini titipan dari Veronica, katanya itu yang diberikan kepada Presiden," katanya di Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

Mahfud mengatakan, dokumen milik Veronica tidak seperti apa yang dibayangkan atau dibicarakan banyak pihak. Veronica, menurut dia, hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik.

"Ini tidak lebih dari dua lembar dan ini hanya semacam sketsa daftar nama yang tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya, tidak lebih dari ini," ujar Mahfud.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

16 hari lalu

Menko Polkam Dudung Terima Arahan Khusus Prabowo soal Penanganan Konflik Papua, Apa Itu?

21 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

22 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal