Mahfud: Jangan Sampai Ada Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Binti Mufarida
Cawapres Mahfud MD dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Foto istimewa).

Selain itu, mantan Ketua MK ini meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa pemilu. Pasti ada yang datang meminta MK untuk tidak mengabulkan permohonan itu. 

Dorongan itu tidak harus orang atau institusi tapi bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah.
 
“Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal