Mahfud MD: 145 Rekening Panji Gumilang Dibekukan Diduga terkait Pencucian Uang

Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap 145 dari total 367 rekening milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang telah dibekukan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan hasil laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Dia menyebut 145 rekening dari total 367 yang dimilik Panji Gumilang telah dibekukan.

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menjelaskan tindak pidana dalam konteks pencucian uang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan hingga tindak pidana pencucian uang dengan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait. Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena melanggar UU yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah.

“Sekarang selesaikan dengan catatan, Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui sekolah itu baik produknya,” kata Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
26 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal