Mahfud MD: 80 Persen Ujaran Kebencian Berkurang usai Pilpres

Wildan Catra Mulia
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) berbincang dengan media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai berbagai tindakan intoleransi dan ujaran kebencian berkurang drastis seiring selesainya Pilpres 2019. Ujaran kebencian bahkan menyusut hingga 80 persen.

Mahfud menilai berkurangnya ujaran kebencian kemungkinan juga dipicu situasi politik yang semakin sejuk. Kedua kubu yang bersaing di Pilpres 2019 kini telah berada dalam satu pemerintahan.

"Alhamdulillah berdasarkan pantauan kita (Kemenko Polhukam) sekarang ini, tadi Presiden (Joko Widodo) mengatakan, sekarang peristiwa-peristiwa ujaran kebencian yang sifatnya intoleran itu turun 80 persen," kata Mahfud dalam bincang-bincang dengan media di, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Mahfud menuturkan, meskipun banyak pihak menolak bersatunya kedua kubu dalam pilpres lalu, namun kenyataannya produk yang dihasilkan dari persatuan ini jelas membuat Indonesia lebih aman dan damai. Situasi kondusif juga tergambar dari suasana perayaan Natal yang berlangsung aman dan lancar.

Mahfud berharap situasi ini akan terus berjalan. Dengan demikian Indonesia juga dalam suasana yang sejuk dan damai. Situasi yang terjadi ketika pilpres lalu hendaknya menjadi pelajaran bersama.

”Kita tidak perlu ribut, toh, akhirnya bersatu juga. Besok tidak usah ribut lagi. Yang penting produknya aman, damai dan tidak ada apa-apa," ucap mantan ketua MK tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
10 hari lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
16 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
22 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal