Mahfud MD: 84 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam sekaligus Cawapres Mahfud MD meminta semua pihak untuk tidak salah dalam membaca data. (Foto MPI).

PADANG, iNews.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut ada sebanyak 84 persen dari jumlah koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi. Data tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud berpesan, agar para lulusan Universitas Negeri Padang (UNP) untuk memadukan antara ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dengan iman dan takwa. Dia melihat, kadangkala orang hanya memikirkan Iptek saja, tapi melupakan iman dan takwanya.

"Saudara jangan kaget bila saya katakan lagi, jumlah koruptor di Indonesia itu ada 84 persen adalah lulusan perguruan tinggi," kata Mahfud dalam orasi ilmiahnya di ruang auditorium UNP, Padang, Minggu (17/12/2023).

Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam meminta semua pihak untuk tidak salah dalam membaca data ini.

"Tapi jangan di balik, 84 persen lulusan perguruan tinggi itu koruptor, enggak," ujarnya.

Mahfud menyebut jumlah koruptor yang ada di Indonesia saat ini berkisar 1.300 orang yang sudah ditangkap dan diadili. Angka 84 persen dari 1.300 jumlah koruptor, artinya 900-an orangnya merupakan lulusan perguruan tinggi atau sarjana.

"Artinya apa? itu tadi, hanya mungkin pintar otaknya, tapi tumpul wataknya. Coba yang di penjara-penjara itu apa? Profesor, doktor, banyak, pengacara, hakim, jaksa, masuk di situ karena korupsi, pemerasan, dan sebagainya. Di situ dia punya intelektualitas yang tidak seimbang karena yang ada pada dia hanya kecerdasan otaknya, bukan kemuliaan wataknya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Geram dengan Pelaku Korupsi MBG: Orang Biadab dan Tak Pantas Dihormati!

5 hari lalu

Kreator Konten Soroti Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Cari Kerja: Kita Dipertontonkan Hipokritas

6 hari lalu

MNC University Gelar PPKMB Batch 1, Bekali 500 Mahasiswa Baru dengan Pengetahuan Kehidupan Kampus

11 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal