Menurutnya, utang petani dan nelayan bisa dilunasi dengan memberantas korupsi di Indonesia. Sebab utang para nelayan dan petani tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perilaku koruptif.
"Utang petani dan nelayan itu jumlahnya hanya Rp725 miliar, itu kecil dibandingkan dengan hasil rampasan terhadap korupsi yang sekarang jumlahnya sudah mencapai ratusan triliun," ucap Mahfud.
"Kalau cuma diambil di bawah Rp1 triliun untuk melunasi utang petani asal nanti diproses secara sah dan pemerintah yang baru nanti akan yang membuat proses itu menjadi sah untuk rakyat," katanya.