Mahfud MD Bandingkan Angka Laporan Pelanggaran HAM antara Indonesia dan AS

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto Youtube Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan jumlah pelaporan yang diterima Indonesia dengan Amerika Serikat ihwal pelanggaran HAM. Menurut Mahfud, dalam kurun waktu 2018 hingga 2021, Amerika Serikat menerima 76 laporan. 

Sedangkan, sambung dia, dalam rentang waktu yang sama, Indonesia mendapatkan 19 laporan. Angka di atas merupakan pencatatan yang dilakukan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH) atau kelompok ahli di bawah Dewan Keamanan PBB. 

"Dalam kurun waktu 2018-2021 Indonesia mendapatkan laporan, itu dilaporkan oleh 19 LSM katanya (Indonesia) melanggar HAM. Tetapi di kurun waktu yang sama, Amerika justru dilaporkan 76 kasus. Jadi soal itu kita saling lihat saja lah," ujar Mahfud, Sabtu (16/4/2022). 

Mahfud mengatakan, yang terpenting dari hal itu adalah masing-masing negara tetap bekerja sesuai cara yang ditentukan untuk menyelamatkan rakyatnya.

Dia mengatakan, pihak yang tak paham akan menganggap laporan tersebut serius dan seolah-olah PBB telah menyatakan ada pelanggaran HAM berat di Indonesia. Bahkan, pihak tersebut akan berasumsi bahwa PBB akan turun tangan menginvestigasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
5 jam lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Internasional
1 hari lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Buletin
4 hari lalu

Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia

Nasional
5 hari lalu

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Ekstrem Sepekan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal