Mahfud MD Bandingkan Angka Laporan Pelanggaran HAM antara Indonesia dan AS

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto Youtube Kemenko Polhukam).

"Anda juga buat laporan ke sana lalu diberitahu bahwa ada laporan begitu. Asal Anda tidak capek saja atau asal Anda mungkin bisa dibayar untuk membuat itu, ada yg bayar, itu enggak apa-apa, dibuat saja," tuturnya. 

Lebih jauh dijelaskan, PBB pun tidak bisa sembarang masuk ke dalam Indonesia. Bila PBB hendak masuk, maka itu harus berdasarkan undangan Indonesia. 

"Jadi kalau mau ke sini, dari PBB tidak bisa sembarangan. Harus ada persetujuan kita dan fokusnya apa, serta mau kemana," ujarnya. 

Amerika Serikat (AS) telah merilis hasil laporan praktik HAM di seluruh dunia pada 2021. Dari 198 negara dan wilayah dunia, Indonesia termasuk negara yang disorot AS. 

Dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dilihat dari situs Deplu AS, salah satu poin laporan status HAM yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS, tercantum catatan dugaan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi, aplikasi tracing Covif-19 pemerintah sebagai syarat perjalanan dan aktivitas. 

Terdapat sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut. Salah satunya terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Indonesia Dapat 91 Emas di SEA Games 2025, Prabowo: Agak Pusing Bonusnya Besar

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Semringah Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia

Nasional
15 hari lalu

Kelakar Prabowo saat Undang Putin ke Indonesia: Jangan ke India Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal