JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melantik anggota Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (4/6/2021). Tujuannya untuk memburu aset BLBI yang masih ada pada obligor dan debitur yang jumlahnya mencapai Rp110,45 triliun.
Termasuk memburu aset BLBI di luar negeri. Mahfud menjelaskan ada sejumlah aset BLBI yang teridentifikasi berada di luar negeri.
Dia menjelaskan jika aset BLBI yang ada di luar negeri dibiarkan maka hal ini bisa dimasukkan ke dalam kategori kasus korupsi. Hal itu bisa terjadi lantaran Indonesia telah meratifikasi The United Nations Convention against Corruption (UNCAC).
"Menurut informasi sementara dari data yang kami punya memang ada beberapa aset dan obligor atau debitur yang berada di luar negeri, mohon kerja samanya," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).