Pada forum ini, Menko Polhukam kemudian juga menekankan pentingnya kerjasama hukum. Menurut dia, lara pemimpin Asean punya visi di Tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi.
"Untuk itu maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung," katanya.
Mahfud pun berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat Kerjasama ASEAN. Hal itu merupakan tujuan bersama dalam mencegah Kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung kriminal.