Mahfud MD: Gunakan KUHP, Polisi Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan aparat kepolisian akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Penindakan ini dinilai tak perlu membuat aturan baru secara khusus.

"Kita telah menemukan formulasi yang tidak perlu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), tetapi menggunakan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Mahfud saat menjadi pembicara Webinar di Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.

"Pokoknya sekarang polisi diberi tugas. Saya sudah memberi tugas sebagai Menko Polhukam tertibkan itu. Kalau ada yang melawan akan ditangkap,” Mahfud melanjutkan. 

Kendati demikian, lanjut dia penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bukan karena tidak memakai masker, melainkan melawan petugas ketika disuruh menggunakan masker. "Nah, kita lebih baik mencari dengan cara-cara itu. Penindakan ketat ini untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Mahfud. 

Dalam UU Kesehatan, kata Mahfud, juga mengatur bila membahayakan orang lain karena bencana ini akan ada hukumannya. "Nah, ini yang akan mulai dilakukan. Saya sudah mulai komunikasi agar diberikan shock therapy (yang melanggar). Tangkap orang kalau macam-macam. Tapi tentu pemerintah akan menyediakan masker bagi masyarakat," tuturnya.

 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, pemerintah sengaja tidak mengeluarkan Perppu dalam menegakkan protokol kesehatan mengingat penerbitan ini membutuhkan waktu relatif lama. "Terlebih, bila anggota DPR tidak satu pandangan dengan pemerintah," ujarnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ribuan Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Kawasan Monas, Bawa 3 Tuntutan

11 jam lalu

Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Massa Demo 28 Oktober Membubarkan Diri, Akses Jalan ke Bundaran HI Mulai Dibuka

16 hari lalu

Tol Japek Macet Pagi Ini, Contraflow KM 21-23 Arah Cikampek Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal