Mahfud MD Heran! Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Penyadapan, Ada Apa?

Riyan Rizki Roshali
Mahfud MD menilai terbongkarnya kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk membenahi Polri. (Foto: iNews)

Menurut Mahfud, langkah tersebut dapat membantu penegakan hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Bahkan, dia mempersilakan aparat menindaklanjuti jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan keluarganya.

“Sadap saya bilang. Saya izinkan secara pribadi. Kalau ada apa-apa tangkap, ini (handphone) istri saya, anak saya, ini nomor rekeningnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan tiga perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Pertanyakan Bintang Mahaputera

5 jam lalu

Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, Mahfud MD: Momentum Jenderal Suyudi Membersihkan Polri

14 jam lalu

Mahfud MD Buka Cerita Lama! Begini Proses Listyo Sigit Jadi Kapolri Pilihan Jokowi

15 jam lalu

Eksklusif! Mahfud MD Bongkar Peran Jokowi di Balik Terpilihnya Listyo Sigit Jadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal