Mahfud MD: Indonesia Menurut Fiqih Islam Sudah Memenuhi Kaidah Negara

Reza Fajri
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengisi ceramah di Masjid Al-Ikhlash di Amsterdam, Belanda, Sabtu (11/6/2022) waktu setempat. Acara ini bagian dari dialog Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Amsterdam di pusat kebudayaan Indonesia (Indonesisch Cultureel Centrum).

Mahfud menyampaikan Indonesia adalah negara yang sudah sah secara syar'i. Pasalnya Indonesia juga adalah produk ijtihad para ulama.

"Indonesia adalah produk ijtihad para ulama sesudah berjuang, dan sudah sah secara syar’i," kata Mahfud.

Mahfud mengutip, Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa NKRI adalah darul mitsaq atau negara hasil kesepakatan. Sedangkan Muhammadiyah mengatakan NKRI adalah darul ahdi wa al syahadah, negara hasil perjanjian dan tempat mengisi dengan pembangunan berdasarkan perbedaan-perbedaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momen Dubes Belanda Asyik Ikut Lomba 17 Agustusan di Duren Sawit Jaktim

3 hari lalu

Dubes Belanda Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan: Indonesia Punya Masa Depan Gemilang

1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

1 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal