Mahfud MD: Indonesia Menurut Fiqih Islam Sudah Memenuhi Kaidah Negara

Reza Fajri
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

“Negara Indonesia menurut fiqih Islam sudah memenuhi kaidah negara yaitu, menjaga dan melindungi beragama, menjaga keselamatan jiwa warganya, menjaga hak atas harta, menjaga kemurnian akal, dan menjaga kesucian keturunan,” ujar Menko.

Oleh karena itu, dia menegaskan negara berdasarkan Pancasila sudah sah secara syar’i, atau sudah sama dengan piagam Madinah zaman Nabi Muhammad. 

“Secara fiqih bernegara, Indonesia negara yang pluralis, karena diciptakan Allah berbeda-beda, dan kalau kita bersatu, Insya Allah Indonesia makmur,” kata Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

Momen Dubes Belanda Asyik Ikut Lomba 17 Agustusan di Duren Sawit Jaktim

14 hari lalu

Dubes Belanda Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan: Indonesia Punya Masa Depan Gemilang

2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

2 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal