Mahfud MD Jelaskan Mudik dan Pulang Kampung

Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal beda mudik dan pulang kampung sempat menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pohukam), Mahfud MD mengatakan pelarangan mudik diberlakukan sejak 24 April 2020 kemarin.

"Perhitungannya tanggal 24 April kemarin. Jadi 24 April sudah dilarang orang mudik," kata Mahfud dalam konferensi pers video bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Sabtu (25/4/2020)

Dia mengatakan sebagian masyarakat sudah bepergian keluar kota menuju kampung halaman sebelum 24 April 2020 tersebut. Menurutnya segala risiko yang terjadi akibat pulang kampung sebelum tanggal 24 April menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

"Segala risiko ditanggung yang melakukannya, dia sudah terlanjur ke luar kota itu urusan dia," ujar Mahfud.

Pelarangan mudik telah diperketat oleh pihak kepolisian. Polisi sudah tegas memutarbalikkan kendaraan yang hendak meninggalkan Jakarta.

Mahfud berharap masyarakat tidak berdebat lagi terkait pulang kampung dan mudik. Menurutnya seluruh aktivitas ke luar kota sudah dilarang.

"Jadi mulai berlakunya kemarin, semakin hari semakin ketat pelaksanaannya," ujar Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
8 hari lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Nasional
9 hari lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal