Mahfud MD: Kalau Pilkada Ditunda Lagi Jadi Tidak Jelas

Rakhmatulloh
Sindonews
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Jadwal pemungutan suara itu mundur tiga bulan dari rencana semula karena pandemi virus covid-19.

Hal itu ditegaskan kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua DKPP Muhammad, dan jajaran Mahkamah Agung (MA).

"Pemerintah, KPU, dan DPR sepakat Pilada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Itu sudah penundaan, kalau ditunda lagi akan tidak jelas," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Mahfud menegaskan penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus tetap berjalan. Sementara pandemi covid-19 tidak diketahui kapan berakhirnya.

"Pandemi covid-19 belum diketahui kapan selesainya, sementara negara harus tetap berjalan secara efektif," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
2 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal