Mahfud MD: Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: UGM).

Mahfud tidak sekadar bicara. Menurut dia, pemerintahan Orde Baru yang KKN itu juga disebutkan dalam Tap MPR maupun undang-undang. Dengan demikian, ada dasar hukumnya. Zaman Soeharto, kata Mahfud mencontohkan, tidak ada DPR korupsi.

“Kita ingat zaman Pak Harto itu KKN banyak, luar biasa.  Tapi  bapak (hadirin) ingat gak, gak ada korupsi dilakukan dpr, hakim gak berani dulu, gubernur, pemda gak berani itu. Dulu korupsi itu korupsi terkoordinir,” ucapnya.

Lantas bagaimana sekarang?

“Sekarang Bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri. Mahkamah Agung, hakimnya, korupsi sendiri. Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri,” kata Mahfud.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas usai Masa Reses DPR, Apa Saja?

2 hari lalu

Yusril dan Luhut Bertemu, Pastikan Tak Ada Niat Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

2 hari lalu

Anggota DPR Gandung Pardiman Meninggal, Sekjen Golkar: Sudah Lama Sakit

2 hari lalu

Tanggapi Wacana Luhut, Yusril Tegaskan Pentingnya Perjelas Rumusan Tindak Pidana Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal