Mahfud MD Lantik Satgas Tagih BLBI, Buru Rp110 Triliun dari Obligor dan Debitur

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani melantik Satgas Tagih BLBI, Jumat (4/6/2021). (Foto: Istimewa)

Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah diketahui secara pribadi 

"Di sini daftarnya ada dan anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tau anda pun tau. Sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
14 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Tantang Purbaya Tambah Anggaran untuk Perbaikan 60.000 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal