Mahfud MD Lantik Satgas Tagih BLBI, Buru Rp110 Triliun dari Obligor dan Debitur

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani melantik Satgas Tagih BLBI, Jumat (4/6/2021). (Foto: Istimewa)

Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah diketahui secara pribadi 

"Di sini daftarnya ada dan anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tau anda pun tau. Sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Rupiah Rp17.500, Bond Market Intervention dan Kepercayaan

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Janji Selesaikan Hambatan Investasi, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal