Mahfud MD Minta Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Dilanjutkan

Muhammad Refi Sandi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis harus ditangani sampai tuntas. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menginstruksikan agar penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dilanjutkan sampai tuntas. Hal itu disampaikan Mahfud melihat masih adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Mahfud menegaskan jurnalis bukan merupakan musuh. Bahkan menurutnya kerja jurnalis harus dilindungi untuk menjamin sampainya informasi kepada publik.

"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Sabtu (3/4/2021). 

Mahfud menambahkan, siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja. 

"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Nasional
12 hari lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
31 hari lalu

Menkeu Purbaya: Ekonomi Melambat, Jurnalis juga Berdosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal